Oknum ASN Minum Bir, Wagub Sulsel Minta BKD dan Inspektorat Lakukan Investigasi

4 November 2020 10:58 WIB
Foto oknum ASN Pemprov Sulsel menenggak bir
Foto oknum ASN Pemprov Sulsel menenggak bir ( Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - Baru-baru ini beredar foto di sosial media facebook yang memperlihatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel tengah asyik minum bir di sebuah restoran di Makassar.

Dalam unggahan akun facebook Syafaruddin itu, terlihat ASN tersebut seperti menggelar pesta kecil-kecilan untuk merayakan jabatan baru pimpinan mereka.

Dari gambar yang beredar, beberapa pria mengenakan seragam ASN berwarna khaki coklat sedang nongkrong di ruang tertutup. Salah satunya tengah menenggak sebuah minuman. Diduga gelas itu berisi minuman beralkohol salah satu merek bir.

Baca Juga: Abaikan Teguran Kemendagri, Pj Wali Kota Makassar Ogah Sanksi ASN Tidak Netral

Sayangnya, postingan tersebut keburu viral dan menimbulkan reaksi sejumlah masyarakat. Terkhusus dalam lingkup instansi pemerintahan.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman angkat bicara. Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan investigasi terhadap para ASN tersebut.

"Kami meminta kepada tim dari BKD dan Inspektorat untuk segera turun menginvestigasi dugaan ASN tersebut dan periksa sesuai aturan," tegasnya.

Ia pun menyampaikan, sebelum ada hasil investigasi dari BKD dan Inspektorat, harus mengedepankan praduga tak bersalah.

"Kedepankan tabayyun atau memvalidasi sebuah berita atau informasi yang datang, sebelum menyimpulkan," ujarnya.

Jika ASN tersebut terbukti bersalah, dirinya menegaskan, akan ada sanksi keras yang menantinya. Karena seorang ASN harus menjaga kode etik apalagi tertangkap kamera berbuat tidak terpuji. Menurutnya, seorang ASN harus menyontohkan perilaku yang baik kepada masyarakat.

Baca Juga: Abaikan Teguran Kemendagri, Pj Wali Kota Makassar Ogah Sanksi ASN Tidak Netral

Terpisah, Kepala BKD Sulsel Imran Jauzy menuturkan, pihaknya sementara mencari tahu oknum ASN tersebut.

Selanjutnya, pihaknya akan memanggil dan memberi teguran kepada oknum ASN tersebut

"Insya Allah kami akan periksa yang bersangkutan besok,"
pungkas Imran.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm