“Dari pertimbangan-pertimbangan ini, maka kami bersama tim ahli sedang menyusun review kawasan pengembangan pariwisata Kaltim, dimana sebelumnya ada 7 kawasan berbasis teritori, kemudian di transformasi menjadi kawasan berbasis destinasi.” Demikian diungkapkan Sri Wahyuni
Sri Wahyuni menambahkan, rencananya akan ditetapkan 3 kawasan strategis pariwisata provinsi (KSPP) dan 3 kawasan pengembangan pariwisata provinsi (KPPP), sehingga tidak lagi menyebut nama Kabupaten Kota, namun akan menonjolkan destinasi wisatanya, diantaranya Derawan dan Biduk-Biduk di kawasan utara Kaltim serta jalur sungai Mahakam.
Juga ada kawasan IKN yang terdiri dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Balikpapan.
Baca Juga: Kemenparekraft : Semua Pihak Komitmen Jalankan Dana Hibah Pariwisata
Dengan review tersebut, maka Dinas Pariwisata Kaltim berkomitmen akan menjadi Ibu Kota Negara dengan konsep green development dan hal ini perlu diperkuat dengan menjadikan Kaltim sebagai kawasan ekowisata.
Sri mengatakan, dipilihnya ekowisata sebagai banch mark untuk pengembangan pariwisata Kaltim ke depan, karena ekowisata adalah perjalanan wisata yang bertanggungjawab, tidak hanya menyuguhkan rekreasi atau atraksi namun di dalamnya ada unsur edukasi, partisipasi masyarakat dan manfaat ekonomi.