Oleh karena itu, dia berencana menggugat ke Mahkamah Agung supaya memerintahkan segala penghitungan surat-surat bisa dihentikan.
Sementara itu, rivalnya dari Partai Demokrat, Joe Biden, meminta pendukungnya untuk tetap meyakini bahwa mereka bakal memenangi Pilpres AS.
Berdasarkan data tracking Google dari Associated Press, Biden unggul dari petahana dengan meraup 238 electoral college, sedangkan Trump 213.
Baca Juga: Pilkada 2020, Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Tugas Sentra Gakkumdu