Sonora.ID - Presiden Donald Trump kembali membuat kehebohan dengan mengdeklarasikan kemenangannya di Pilpres AS 2020.
Dirinya mengklaim telah memenangi Pilpres AS tahun ini meski perhitungan belum selesai dilakukan.
Bahkan Trump berbicara soal kemenangannya dari Gedung Putih. Trump juga berjanji bakal membawa pemilu ini ke Mahkamah Agung AS karena dia ingin menggunakan hukum secara semestinya.
"Kita akan menang dan sejauh yang saya ketahui, kita sudah memenanginya," kata Trump meski 10 negara bagian belum mengumumkan hasilnya.
Baca Juga: Mahasiswa Kotamobagu Gelar Aksi Damai, Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja
Dilansir AFP dan Sky News via Kompas.com, Rabu (4/11/2020), sang presiden dari East Room Gedung Putih menyebut pemilu kali ini penuh dengan tipu daya dan kecurangan.
Bahkan Trump mengklaim kecurangan ini dilakukan secara terang-terangan di hadapan muka publik.
Dia kemudian mengeklaim bahwa seharusnya penghitungan sudah ditutup, dan dia tak ingin ada surat suara dimasukkan dalam daftar pada pukul 04.00 keesokan harinya.
Baca Juga: Kronologi Ibu Hamil di Tolak Melahirkan di Empat Rumah Sakit, Lantaran Hasil Rapid Positif Covid-19
Oleh karena itu, dia berencana menggugat ke Mahkamah Agung supaya memerintahkan segala penghitungan surat-surat bisa dihentikan.
Sementara itu, rivalnya dari Partai Demokrat, Joe Biden, meminta pendukungnya untuk tetap meyakini bahwa mereka bakal memenangi Pilpres AS.
Berdasarkan data tracking Google dari Associated Press, Biden unggul dari petahana dengan meraup 238 electoral college, sedangkan Trump 213.
Baca Juga: Pilkada 2020, Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Tugas Sentra Gakkumdu