Ia mengatakan hal tersebut dalam Rapat Paripurna XIX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/11), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2020, harus diakui bahwa Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan manusia dari suatu yang sebelumnya tidak lazim dilakukan menjadi suatu keharusan, sehingga munculnya suatu adaptasi kebiasaan baru, yang sering dikenal dengan new normal," ujar Ahmad Toha.
Dikatakannya, serangkaian peraturan telah diberlakukan, namun penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan masih meningkat.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Mitra dan Konsumen, Gojek Siagakan Ambulans di Kantor Palembang
Berdasarkan data yang dikumpulkan per tanggal 25 Oktober 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 7522 orang yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Provinsi Sumatera Selatan, lanjutnya, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah di beberapa kabupaten, pada bulan Desember 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, bersamaan dengan masih tingginya penyebaran covid-19, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru, yang akan muncul di tengah masyarakat.
Baca Juga: Pengamat Apresiasi Tindakan Pemerintah Lakukan Percepatan Vaksinasi Corona