Mosi Tidak Percaya Jadi Alasan Supian HK Tak Temui Pengunjuk Rasa

5 November 2020 17:45 WIB
H. Supian HK, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
H. Supian HK, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ( Eva Rizkiyana)

“Tentang Omnibus Law, aku kan sudah menyampaikan ke Presiden. Terkecuali alamat Tuhan aja lagi yang ada, jadi kalau tidak ada menuju alamat Tuhan, saya tidak menerima, habis kemana lagi?” tuturnya ketika ditemui Smart FM Banjarmasin, tadi siang.

Ia juga mengingatkan bahwa pada dasarnya DPRD tidak memiliki kewenangan apapun dalam penyusunan UU tersebut, apalagi hingga terlibat dalam pembahasan dan pengesahan, termasuk juga DPRD Kalimantan Selatan yang bahkan sejak awal sudah menyatakan dukungannya untuk penyampaian aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Bermodal Golok, Ketua DPRD Kalsel Sembelih Sendiri Hewan Kurbannya

Adanya mosi tidak percaya dari para pengunjuk rasa terhadap DPRD Kalimantan Selatan juga menjadi salah satu alasan dirinya tidak ingin hadir dalam aksi tersebut.

“Apalagi mereka sudah menyatakan mosi tidak percaya kepada anggota dewan, kalau sudah tidak percaya untuk apalagi dia datang? Saya tidak menemui, tapi kalau kawan-kawan dewan yang lain silahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Hasanudin Murad mengingatkan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm