Banjarmasin, Sonora.ID – Jalannya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (05/11) siang, yang sempat menimbulkan ketegangan antara peserta aksi dengan aparat kepolisian, berawal dari keinginan untuk menemui anggota legislatif.
Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri di Kalimantan Selatan sempat memaksa maju yang menimbulkan aksi saling dorong.
Memang saat itu tak terlihat satu pun anggota DPRD Kalimantan Selatan yang menemui para peserta aksi.
Baca Juga: Dukung Perjuangan Buruh, Ketua DPRD Kalsel Janji Hadirkan DPR RI
Padahal biasanya, dalam tiap gelaran aksi unjuk rasa di kawasan tersebut, setidaknya ada satu atau dua anggota yang hadir, salah satunya Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK.
Ditanya terkait aksi, rupanya politikus Partai Golkar itu sejak awal sudah menyatakan tak berniat menemui para pengunjuk rasa karena sudah melihat isi surat dan tujuan aksi terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah diteken Presiden, Senin (02/11) lalu.
Pihaknya sudah mengupayakan maksimal dengan menyampaikan aspirasi dan penolakan dari kalangan yang menolak UU tersebut, salah satunya dengan bertolak langsung ke Sekretariat Negara untuk menyerahkan dokumen aspirasi kepada Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bertemu Moeldoko, Aspirasi Mahasiswa Kalsel Akhirnya Disampaikan
“Tentang Omnibus Law, aku kan sudah menyampaikan ke Presiden. Terkecuali alamat Tuhan aja lagi yang ada, jadi kalau tidak ada menuju alamat Tuhan, saya tidak menerima, habis kemana lagi?” tuturnya ketika ditemui Smart FM Banjarmasin, tadi siang.
Ia juga mengingatkan bahwa pada dasarnya DPRD tidak memiliki kewenangan apapun dalam penyusunan UU tersebut, apalagi hingga terlibat dalam pembahasan dan pengesahan, termasuk juga DPRD Kalimantan Selatan yang bahkan sejak awal sudah menyatakan dukungannya untuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Bermodal Golok, Ketua DPRD Kalsel Sembelih Sendiri Hewan Kurbannya
Adanya mosi tidak percaya dari para pengunjuk rasa terhadap DPRD Kalimantan Selatan juga menjadi salah satu alasan dirinya tidak ingin hadir dalam aksi tersebut.
“Apalagi mereka sudah menyatakan mosi tidak percaya kepada anggota dewan, kalau sudah tidak percaya untuk apalagi dia datang? Saya tidak menemui, tapi kalau kawan-kawan dewan yang lain silahkan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Hasanudin Murad mengingatkan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Sehingga peluang terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mematahkan payung hukum itu seperti tuntutan selama ini, menjadi semakin kecil.
Untuk itu menurutnya, elemen masyarakat yang tidak sepakat dengan keberadaannya dapat memanfaatkan jalur lain sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Satgas BUMN Peduli Penanganan CoVID-19 Kalsel Serahkan Bantuan
“Artinya dalam kaitan UU yang sudah disahkan, maka salurannya melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK),” tuturnya.
Jalur itu jelas Hasan, harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh elemen masyarakat yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, termasuk kalangan mahasiswa yang selama ini getol memperjuangkan penolakan.