Sementara itu, Kajati Jabar Ade Adhyaksa mengutarakan bahwa dukungan Kejati Jabar kepada
PLN selama ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bersama untuk mendorong percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun proyek-proyek prioritas lainnya agar dapat berjalan sesuai target waktu dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Selesainya proyek-proyek PLN akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, karena listrik sudah menjadi kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Semoga proyek-proyek yang sedang dijalankan oleh PLN dapat berjalan dengan lancar. Serta sinergitas dan hubungan baik yang sudah terjalin antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi ini dapat terus terjaga.” pungkas Ade.