Karena Hal Ini, PLN Berikan Penghargaan Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (
)
Bandung, Sonora.ID - Dalam rangka perayaan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-75 Tahun, PLN memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat sebagai "key stakeholder" terpilih yang dinilai telah memberikan dukungan besar terhadap kegiatan Strategis Ketenagalistrikan Nasional PLN, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Penghargaan stakeholder ini diberikan oleh Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini yang diwakili oleh General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah I (PLN UIP JBT I) Octavianus Duha (Octa) kepada Kepala Kejati Provinsi Jawa Barat Ade Adhyaksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Kamis (5/11/2020).
GM PLN UIP JBT I menyampaikan apresiasi yang sangat besar terhadap dukungan penuh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam hal pengamanan dan pendampingan pembangunan proyek strategis ketenagalistrikan PLN UIP JBT I yang mayoritas berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Penghargaan ini kami sampaikan sebagai wujud apresiasi terhadap dukungan Kejaksaan Tinggi Jabar kepada PLN khususnya dalam penyelesaian pengadaan tanah untuk kepentingan proyek PLN UIP JBT I, dimana bantuan dari Kejati sangat terasa manfaatnya bagi kelancaran proyek kami”, ujar Octa.
Di wilayah Jabar, PLN UIP JBT I ditugaskan membangun beberapa proyek ketenagalistrikan untuk mendukung pasokan listrik pada sistem Jawa Bali, diantaranya proyek PLTA Jatigede 2x55 MW di Kabupaten Sumedang yang ditargetkan selesai pada tahun 2021, Proyek PLTU Indramayu 1x1000 MW dan GITET Indramayu di Kabupaten Indramayu, Proyek PLTA Upper Cisokan Pumped Storage 4x260 MW di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur, serta beberapa proyek untuk mendukung pasokan listrik Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yaitu proyek SUTT 150 kV Tegalluar Incomer di Kabupaten Bandung, SUTT 150 kV Padalarang Baru II (KCIC Walini) - Cirata di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, dan SUTT 150 kV Padalarang Baru II (KCIC Walini) - Padalarang Baru di Kabupaten Bandung Barat.
Sementara itu, Kajati Jabar Ade Adhyaksa mengutarakan bahwa dukungan Kejati Jabar kepada PLN selama ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bersama untuk mendorong percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun proyek-proyek prioritas lainnya agar dapat berjalan sesuai target waktu dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Selesainya proyek-proyek PLN akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, karena listrik sudah menjadi kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Semoga proyek-proyek yang sedang dijalankan oleh PLN dapat berjalan dengan lancar. Serta sinergitas dan hubungan baik yang sudah terjalin antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi ini dapat terus terjaga.” pungkas Ade.