Sonora.ID – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 sudah berlangsung sejak tanggal 2 hingga 4 November 2020.
Diketahui, jumlah pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 ini mencapai angka 6 juta orang, yang memperebutkan kuota sebanyak 382.868 orang.
Kuota Kartu Prakerja ini berasal dari jumlah penerima Prakerja gelombang 1 hingga gelombang 10 yang dicabut kepesertaannya.
Baca Juga: Diteken Jokowi, Gaji Direktur Program Kartu Prakerja Rp 77,5 Juta
Pencabutan kepersertaan penerima program Kartu Prakerja ini bisa terjadi apabila dalam jangka waktu 30 hari peserta tidak membeli pelatihan pertama.
Berdasarkan dari jumlah pendaftar dengan banyaknya kuota yang disediakan, persaingan pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 terbilang tinggi dan sangat ketat.
Lantas, hal apa yang menentukan pendaftar agar bisa menjadi penerima Kartu Prakerja di gelombang 11 ini?
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Akhir Bulan Ini, Catat Persyaratan Berikut!
Simak ulasannya seperti yang Sonora.ID lansir dari laman Kompas.com:
Kriteria
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengungkapkan, ada beberapa kriteria yang digunakan untuk menentukan peserta yang lolos sebagai penerima.
Salah satunya, peserta lolos dipastikan tidak masuk dalam daftar larangan penerima.
"Sesuai dengan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja terbuka untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun dan tidak termasuk dalam blacklist," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2020) siang.
Daftar yang dilarang mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja meliputi ASN, anggota Polri/TNI, dan pelajar.
Baca Juga: 23.740 Ribu Orang di Sulsel Telah Menerima Manfaat Insentif Program Kartu Prakerja
Selain itu, mereka yang sudah menjadi penerima bantuan sosial yang lain. Penyelenggara Kartu Prakerja juga memberikan prioritas kepada kelompok yang terdampak pandemi Covid-19.
"Untuk tahun 2020 ini program Kartu Prakerja juga memberi prioritas pada mereka yang menjadi korban pandemi," kata Louisa.
Saat ini para pelaksana Kartu Prkerja sedang melakukan seleksi dan akan segera mengumumkan hasilnya.
"Masih dalam proses seleksi, akan segera kami umumkan hasilnya," kata Louisa.
Setiap peserta lolos akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, yang tidak bisa dicairkan.
Setelah menyelesaikan pelatihan pertama, penerima akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Baca Juga: 15 Ribu Pekerja Sulsel Telah Mendaftarkan Diri Program Kartu Prakerja
Dalam program Kartu Prakerja ini, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp 20 triliun dengan target penerima sekitar 5,6 juta peserta.
Pada gelombang 1-10, sebanyak 36.044.167 orang mendaftar Prakerja. Dari jumlah itu, sebanyak 5.597.179 orang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja.