Pihaknya juga menuntut hukuman mati bagi para penghina Nabi Muhammad SAW sebagaimana ketentuan dalam hukum syariat Islam.
"Kami meminta Indonesia sebagai negara terbesar umat muslim di dunia untuk bersikap tegas, memutus hubungan diplomatik dengan Prancis serta memboikot produk dari negara tersebut," ungkapnya secara tegas di hadapan para peserta aksi, anggota kepolisian dan awak media yang meliput.
Aksi tersebut diikuti oleh massa dari 16 ormas Islam di Kalimantan Selatan, seperti Gerakan Aliansi Islam Bersatu (GAIB), Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK) dan Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Kecewa dengan Pernyataan Macron, Ritel Modern di Banjarmasin Tarik Produk Prancis