Massa di Banjarmasin Tuntut Indonesia-Prancis Putus Hubungan Diplomatik

9 November 2020 12:45 WIB
 Tuntutan pemutusan hubungan  diplomatik Indonesia-Prancis kembali disuarakan masyarakat Banjarmasin, Senin (09/11) pagi, yang mengecam penyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron beberapa waktu lalu, terkait penilaiannya terhadap Islam dan dukungan penerbitan ulang karikatur di majalah Charlie Hebd
Tuntutan pemutusan hubungan diplomatik Indonesia-Prancis kembali disuarakan masyarakat Banjarmasin, Senin (09/11) pagi, yang mengecam penyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron beberapa waktu lalu, terkait penilaiannya terhadap Islam dan dukungan penerbitan ulang karikatur di majalah Charlie Hebd ( Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID - Tuntutan pemutusan hubungan diplomatik Indonesia-Prancis kembali disuarakan masyarakat Banjarmasin, Senin (09/11) pagi, yang mengecam penyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron beberapa waktu lalu, terkait penilaiannya terhadap Islam dan dukungan penerbitan ulang karikatur di majalah Charlie Hebdo.

Aksi ini merupakan yang kali kedua digelar, setelah pada Jumat (06/11) pekan lalu, tuntutan juga disampaikan oleh Forum Silaturahim Majelis Ta'lim Banjarmasin, di depan Kantor DPRD Kalimantan Selatan.

Berdasarkan pantauan Smart FM di lapangan, massa bergerak dari titik kumpul di Lapangan RTH Kamboja, Jalan Anang Adenansi, dan longmarch menuju Kantor DPRD Provinsi di Jalan Lambung Mangkurat.

Baca Juga: Disambut Sinoman Hadrah, Demo Bela Islam Protes Presiden Prancis

Sepanjang jalan, massa meneriakkan takbir dan bershalawat untuk memacu semangat para peserta aksi yang diperkirakan mencapai seratusan orang itu.

Salah seorang orator, Aspihani Ideris dalam pembacaan pernyataan sikap menyatakan sejumlah poin.

Di antaranya, mengutuk keras penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW atas pemuatan karikatur di majalah satire tersebut, bahkan turut dipasang di gedung-gedung pemerintahan Prancis.

Baca Juga: Protes Sikap Presiden Prancis, Demo di Banjarmasin Digelar Siang Nanti

Pihaknya juga menuntut hukuman mati bagi para penghina Nabi Muhammad SAW sebagaimana ketentuan dalam hukum syariat Islam.

"Kami meminta Indonesia sebagai negara terbesar umat muslim di dunia untuk bersikap tegas, memutus hubungan diplomatik dengan Prancis serta memboikot produk dari negara tersebut," ungkapnya secara tegas di hadapan para peserta aksi, anggota kepolisian dan awak media yang meliput.

Aksi tersebut diikuti oleh massa dari 16 ormas Islam di Kalimantan Selatan, seperti Gerakan Aliansi Islam Bersatu (GAIB), Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK) dan Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Kecewa dengan Pernyataan Macron, Ritel Modern di Banjarmasin Tarik Produk Prancis

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm