Palembang, Sonora.ID - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan acara Sosialisasi Sistem Informasi Barang Milik Daerah kepada SMA, SMK, dan SLB Negeri di Provinsi Sumatera Selatan, Senin (9/11), di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Palembang, Jalan Demang Lebar Daun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Drs. Riza Fahlevi, M.M., Pengendali Teknis Tim Asistensi Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan Subhan Suryansah, dan sejumlah Kepala SMA, SMK, SLB Negeri di Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Developer : Sebagian Warga Sumsel Masih Tertarik Cara Offline Dalam Proses Transaksi Properti
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Sub Bidang Penatausahaan Badan Milik Daerah (BMD), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. Akhmad Mukhlis, S.E., M.Si. mengharapkan, upaya yang telah dilakukan oleh BPKAD Provinsi Sumatera Selatan bukan menjadi slogan semata, namun memerlukan tekad dan itikad dari pihak sekolah, agar tidak menjadi objek temuan BPK di tahun 2020.
“Karena Bapak/Ibu sekalian yang akan nantinya diperiksa. Jadi, mohon keseriusan Bapak/Ibu sekalian, karena ini penting dalam penulisan laporan keuangan kita, karena mengingat waktu tidak sampai beberapa bulan. Ini tinggal dua bulan,” ujarnya, dalam sambutan yang dibacakan Kepala Sub Bidang Penatausahaan Badan Milik Daerah (BMD) Dante Rama Surya, S.E., Senin (9/11), di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Palembang, Jalan Demang Lebar Daun.
Untuk itu, lanjutnya, BPKAD Provinsi Sumatera Selatan telah berupaya agar pencatatan penggantian barang milik daerah (BMD) dapat dilakukan secara online. Hal tersebut diharapkan dapat mempermudah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan perangkat daerah lainnya dalam mencatat barang milik daerah (bmd) dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah (SIMDA BMD).
“Sehingga tidak ada alasan lagi bagi perangkat daerah ada aset/barang milik daerah yang belum tercatat, atau belum terbukukan dalam neraca Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Hadiri Ground Breaking Pembangunan IPAL Kota Palembang
Kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Barang Milik Daerah (BMD), Senin (9/11), dibebankan kepada DPA SKPD No. 4.04.01.01.17.61.5.2 yang telah mengalami refocusing.
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah (BMD), maka perlu dilakukan penyesuaian kodefikasi Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan menggunakan aplikasi secara online SIMDA BMD Versi 2.0.7.11.