Wibowo menambahkan, jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam, persentase penurunan peredaran rokok ilegal di Indonesia tergolong lebih baik.
“Pada tahun 2017 lalu, persentase peredaran rokok di 5 negara tadi terbilang tinggi, seperti di Malaysia yang hampir 55 persen, Vietnam 25 persen, Singapura 18 persen, Filipina 6,3 persen dan Thailand 5,5 persen. Dari jumlah tersebut kalau kita lihat pada tahun 2019 ini saja Indonesia sudah menyentuh angka 3 persen, tentunya ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan data 2017,” katanya.
Baca Juga: Merokok Sesekali Ternyata Tingkatkan Risiko 12 Kali Lipat Kematian, Kok Bisa?
Wibowo mengatakan, bahwa keberhasilan pihaknya dalam upaya menurunkan peredaran rokok ilegal tidak terlepas dari peran sentral pihaknya dalam memitigasi peredaran rokok ilegal.
“Selain itu, kami juga meminta peran serta dari seluruh lapisan masyarakat supaya bisa bekerjasama dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan cara melaporkannya ke pihak terkait apabila menemukan adanya peredaran rokok ilegal,” tutupnya.