Hari Pahlawan Mahasiswa Kembali ke Istana, Koordinator: Kepentingan Rakyat Diinjak-injak

10 November 2020 09:00 WIB
Hari Pahlawan Mahasiswa Kembali ke Istana, Koordinator: Kepentingan Rakyat Diinjak-injak
Hari Pahlawan Mahasiswa Kembali ke Istana, Koordinator: Kepentingan Rakyat Diinjak-injak ( Kompas.com)

Sonora.ID - Perbincangan terkait dengan UU Cipta Kerja masih terus berlangsung meski peresmiannya sudah berlangusng beberapa waktu yang lalu.

Hal ini disebabkan karena banyaknya pihak yang menganggap bahwa UU CIpta Kerja tersebut membawa dampak yang tidak menguntungkan bagi masyarakat.

Sebagai generasi muda, mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia pun turut memberikan suaranya terkait dengan UU yang satu ini.

Baca Juga: Sebutan Patung Pangeran Diponegoro di Semarang Bukan Patung Kuda!

Setelah beberapa waktu yang lalu memadati sekitaran Istana Negara, saat ini Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pun kembali akan melakukan aksinya di Istana Negara Jakarta.

Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastan menyatakan bahwa aksi ini sebagai sikap bahwa mahasiswa tidak tinggal diam dengan diresmikannya UU Cipta Kerja.

Pihaknya pun mengambil semangat 10 November atau yang dikenal sebagai Hari Pahlawan, untuk kembali memperjuangkan kepentingan rakyat.

Baca Juga: Megawati Sebut Sumbangsih Generasi Muda hanya Demo, BEM SI: Tulus Menyampaikan Aspirasi

“Pada 10 November 2020, bertepatan dengan Hari Pahlawan, BEM Seluruh Indonesia akan kembali meramaikan Istana Negara sebagai sikap bahwa mahasiswa tidak tinggal diam saat kepentingan rakyat diinjak-injak oleh para pemangku kebijakan,” ungkapnya dikutip dari Kompas.TV.

Dalam kesempatan yang sama, Remy menyataka bahwa pihak DPR RI telah membuat kegaduhan dengan disahkannya UU yang dianggap bermasalah di tingkat paripurna, secara terburu-buru.

BEM SI juga kemudian menyayangkan adanya jadwal pengesahakan yang dilaksanakan di tengah gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Ribuan Mahasiswa Kembali Demo di Istana

Dengan demikian, Remy menegaskan bahwa BEM SI akan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU atau Perppu guna membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.

“Presiden seharusnya merespon kegentingan kepercayaan terhadap pemerintah dengan cara bersikap untuk mengeluarkan Perppu,” tegasnya menambahkan.

Baca Juga: Elemen BEM SI Berkumpul di Patung Kuda Untuk Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm