Banjarmasin, Sonora.ID – Di tengah situasi pandemi CoVID-19 saat ini, rupanya tidak menyurutkan momentum peringatan Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November.
Di Banjarmasin, upacara peringatan Hari Pahlawan tetap diselenggarakan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meskipun secara sederhana.
Digelar di dua lokasi, pertama di Tugu 9 November di Pengambangan, Kec. Banjarmasin Timur, dan dilanjutkan ke Prasasti 9 November di depan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jalan D.I Panjaitan, Kec. Banjarmasin Tengah.
Baca Juga: Selamat Hari Pahlawan! Ini Profil 6 Pahlawan Nasional Baru 2020
Usai gelaran upacara, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah mengatakan meskipun tahun ini digelar sangat sederhana, namun tidak mengurangi rasa khidmat dalam menghormati jasa-jasa pahlawan.
Momentum ini diharapkan dapat mempererat persatuan masyarakat untuk bersama-sama bertekad memberantas CoVID-19 yang masih melanda.
"Khidmatnya tetap bisa kita rasakan, meski digelar sederhana karena pandemi," ucapnya kepada Smart FM, Selasa (10/11) pagi.
Baca Juga: Semangat Hari Pahlawan, Kepala Perpusnas Minta Pemuda Jadi Motor Gerakan Literasi
Hal senada juga disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, yang menurutnya kondisi saat ini tidak menyurutkan semangat dalam rangka memperingati hari pahlawan.
Utamanya kalangan pemuda yang harus mengobarkan lagi, semangat juang para pahlawan yang telah mendahului.
"Jangan terkesan melupakan sejarah," tandasnya.
Baca Juga: Hari Pahlawan Mahasiswa Kembali ke Istana, Koordinator: Kepentingan Rakyat Diinjak-injak
Sementara itu, Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Czi M. Leo Pola Ardiansa menambahkan, perjuangan yang bisa masyarakat teruskan di masa pandemi sekarang ini adalah dengan menaati protokol kesehatan.
Berbeda dengan para pahlawan terdahulu, yang berjuang dengan harta benda bahkan nyawa dan keluarga.
"Sekarang berjuang mengenakan masker, menghindari kerumunan sudah bisa menjadi prajurit untuk melawan CoVID-19," tuntasnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Portal Resmi, Masyarakat Bisa Beri Masukan terkait UU Cipta Kerja