Tak Patuh Aturan, Perusahaan Tambang di Kalsel Diancam Sanksi Tegas

10 November 2020 10:55 WIB
Aktivitas pengiriman batubara di perairan Kalsel
Aktivitas pengiriman batubara di perairan Kalsel ( foto : banjarmasin.tribunnews.com/ACM)

Seperti membuang limbah pasca produksi ke tempat yang tidak seharusnya maupun tidak adanya pengelolaan limbah yang berbahaya bagi masyarakat jika terjadi pencemaran.

“Ada beberapa dokumen yang harus mereka penuhi. Apabila tidak dipenuhi akan mendapatkan teguran,” tegas Hanifah.

Perusahaan pertambangan yang terbukti tidak taat aturan menurutnya akan diberikan waktu untuk melakuan perbaikan, karena jika tidak maka akan ada sanksi tegas yang diberlakukan.

Baca Juga: Dengan Sumringah, Dhea Terima SHM Tanah Miliknya dari BPN Kalsel

Kendati masih menemukan perusahaan pertambangan yang melanggar aturan, pihaknya menurut Hanifah terus melakukan sosialisasi kepada yang bersangkutan.

Sosialisasi gencar dilakukan agar tak hanya mengikuti aturan yang berlaku, namun juga untuk menekan risiko pelanggaran oleh pihak perusahaan pertambangan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm