"Kesejahteraan ASN itu meningkat diharapkan mereka dapat melayani warga dengan sepenuh hati. Rajin melayani, cepat, murah dan tidak menyulitkan," tandasnya.
Tiga prinsip dalam pelayanan publik yang selalu disampaikan Ibnu secara resmi dan berulang-ulang sejak awal menjabat. Pertama, jika bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Kedua, jika bisa dipercepat kenapa harus diperlambat. Ketiga, jika bisa selesai hari ini kenapa harus menunda sampai besok.
"Tiga prinsip ini ulun (saya) ingatkan terus dan minta dipasang di semua ruang SKPD bahwa sebagai abdi masyarakat itulah visi jangka panjang, maju ke depan terkait dengan profesionalisme ASN di Pemko Banjarmasin," ujarnya.
Ia pun menampik bahwa tidak ada istilah lelang jabatan tidak dipakai.
Baca Juga: Ibnu-Arifin Bawa Visi Misi yang Sudah Terbukti untuk Banjarmasin
"Saya bisa bantah itu, tidak ada istilah lelang jabatan tidak dipakai. Semua dijadikan referensi ketika dari pansel memutuskan tiga besar itu menjadi pertimbangan. Tetapi ketika tiga orang sudah masuk ke dalam meja pimpinan, salah satu yang paling terbaik maka dia yang kami pilih," terangnya.
Dirinya pun memberi keadilan terhadap ASN terkait loyalitas dan profesionalisme. "Kita berikan reward dan punishment kepada ASN tergantung kinerjanya. Itu fair," katanya.
Menurutnya aturan tentang kepegawaian itu sudah baku kecuali sifatnya inovasi dalam reformasi birokrasi seperti keberanian menerapkan tukin. "Itu murni inisiatif Wali Kota untuk memberikan kesejahteraan kepada ASN agar murni berpikir bagaimana melayani masyarakat sepenuh hati," paparnya.
Saat ini pun lanjut Ibnu, pejabat-pejabat ditingkat kelurahan sekalipun telah diperhatikan kesejahteraannya, mereka mendapatkan penghasilan bahkan tiga kali lipat tunjangannya dari pada sebelumnya.
"Tetap bersemangat, Banjarmasin Bisa Banjarmasin Baiman, lanjutkan," tutupnya.