Bukan Janji, Program 'Baiman' Ibnu-Arifin Sudah Terbukti untuk Kesejahteraan ASN

10 November 2020 16:35 WIB
Bukan Janji, Program 'Baiman' Ibnu-Arifin Sudah Terbukti untuk Kesejahteraan ASN
Bukan Janji, Program 'Baiman' Ibnu-Arifin Sudah Terbukti untuk Kesejahteraan ASN ( foto : istimewa)

Banjarmasin, Sonora.IDCalon Wali Kota Banjarmasin yang juga petahana, Ibnu Sina telah membuktikan program Baiman mampu meningkatkan reformasikeseja birokrasi, khususnya kepastian jenjang karir dan kesejahteraan ASN di lingkungan pemerintah Kota Banjarmasin.

Sejak dilantik sebagai Wali Kota tahun 2016 lalu, program ‘Baiman’ mulai berjalan dan untuk pertama kalinya pada tahun 2017 Kota Banjarmasin merupakan kota pertama yang melakukan lelang jabatan.

"Yang melelang Sekda pertama kali di Kalsel adalah Kota Banjarmasin," ujar Ibnu.

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi, Ibnu Sina: Semoga Jadi Momentum Diangkatnya Corona

Sejalan dengan itu, Komisi ASN memberikan apresiasi dan menyetujui untuk dilaksanakan lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama eselon II a, yaitu Setdako Banjarmasin.

Selain menjadi kota pertama yang melelang jabatan, pertama kalinya juga di zaman Ibnu Sina, ASN Pemko dapat menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

Ia mampu mematahkan anggapan saat itu bahwa ASN di Pemko Banjarmasin tidak ada yang layak menjadi Sekda.

Baca Juga: Selalu Dapat Sambutan Hangat, Ibnu Sina: Terimakasih Warga Banjarmasin

Reformasi birokrasi kedua terkait dengan kesejahteraan ASN yang sangat diperhatikan di masa kepemimpinan Ibnu, di mana untuk pertama kalinya diterapkan tunjangan kinerja atau Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Sebelum kab/kota dan pemprov menerapkan, Kota Banjarmasin sudah menerapkan terlebih dahulu sejak 2019 lalu. Tunjangan berbasis kinerja ini bertujuan untuk menyamaratakan dan memberi keadilan sehingga tidak ada dinas basah atau kering, termasuk di ujung-ujung pelayanan publik kita," urainya.

Dirinya pun tak menampik keraguan datang dari ASN yang berasumsi apakah mungkin seorang Wali berani menerapkan tunjangan kinerja, menghapuskan honararium kemudian menghimpun seluruh pendapatan tersebut dan dikembalikan kepada ASN dalam bentuk tunjangan kinerja. Namun Ibnu telah memastikan dan membuktikan program ini dapat berjalan.

Baca Juga: Warga Kelayan A Gang Cendrawasih Persembahkan Lagu, Ibnu Sina: Lagu Ini Mengandung Doa

"Di situ kita akan fair, yang bekerja lebih banyak mendapatkan hasil yang lebih banyak juga. Sehingga standar pendapatan ASN Kota Banjarmasin lebih tinggi dibanding yang lain," jelas Ibnu lagi.

Dengan adanya tunjangan kinerja, tingkat kesejahteraan ASN di Pemko Banjarmasin relatif lebih tinggi dibanding daerah yang lain.

Sebagai bayangan lanjutnya, pejabat Eselon II, Kepala Dinas mendapatkan tukin kurang lebih Rp25 juta setiap bulannya. Sedangkan tukin untuk Sekda Kota Banjarmasin Rp54 juta, angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan Sekda Provinsi Kalsel sekalipun.

"Kesejahteraan ASN itu meningkat diharapkan mereka dapat melayani warga dengan sepenuh hati. Rajin melayani, cepat, murah dan tidak menyulitkan," tandasnya.

Tiga prinsip dalam pelayanan publik yang selalu disampaikan Ibnu secara resmi dan berulang-ulang sejak awal menjabat. Pertama, jika bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Kedua, jika bisa dipercepat kenapa harus diperlambat. Ketiga, jika bisa selesai hari ini kenapa harus menunda sampai besok.

"Tiga prinsip ini ulun (saya) ingatkan terus dan minta dipasang di semua ruang SKPD bahwa sebagai abdi masyarakat itulah visi jangka panjang, maju ke depan terkait dengan profesionalisme ASN di Pemko Banjarmasin," ujarnya.

Ia pun menampik bahwa tidak ada istilah lelang jabatan tidak dipakai.

Baca Juga: Ibnu-Arifin Bawa Visi Misi yang Sudah Terbukti untuk Banjarmasin

"Saya bisa bantah itu, tidak ada istilah lelang jabatan tidak dipakai. Semua dijadikan referensi ketika dari pansel memutuskan tiga besar itu menjadi pertimbangan. Tetapi ketika tiga orang sudah masuk ke dalam meja pimpinan, salah satu yang paling terbaik maka dia yang kami pilih," terangnya.

Dirinya pun memberi keadilan terhadap ASN terkait loyalitas dan profesionalisme. "Kita berikan reward dan punishment kepada ASN tergantung kinerjanya. Itu fair," katanya.

Menurutnya aturan tentang kepegawaian itu sudah baku kecuali sifatnya inovasi dalam reformasi birokrasi seperti keberanian menerapkan tukin. "Itu murni inisiatif Wali Kota untuk memberikan kesejahteraan kepada ASN agar murni berpikir bagaimana melayani masyarakat sepenuh hati," paparnya.

Saat ini pun lanjut Ibnu, pejabat-pejabat ditingkat kelurahan sekalipun telah diperhatikan kesejahteraannya, mereka mendapatkan penghasilan bahkan tiga kali lipat tunjangannya dari pada sebelumnya.

"Tetap bersemangat, Banjarmasin Bisa Banjarmasin Baiman, lanjutkan," tutupnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm