Misalnya, ada keluhan dari warga terkait pengerjaan PDAM, Telkom ataupun PLN, maka di sinilah peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pembenahan utilitas.
"Setiap perencanaan juga harus disesuaikan dengan pendanaan," ungkap Ibnu.
"Koordinasi bukan barang yang mudah tapi sangat sulit," timpal Arifin Noor.
Maka dari itu menurutnya, masing-masing instansi harus memiliki tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya.
Baca Juga: Debat Publik Pilkada Makassar 2020, Pakar Sebut Paslon ini Dominan
"Misalnya PDAM melakukan galian jika ada kerusakan maka harus diperbaiki," tambah Arifin.
Ia menambahkan, selama dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR, sudah ada inovasi yang dikeluarkan. Yaitu Batarang, Batajir dan Bebas Banjir.
Kemudian untuk pertanyaan selanjutnya dilontarkan oleh paslon nomor 4, Ananda-Mushaffa Zakir kepada pasalon nomor urut 3, Khairul Saleh-Habib Ali terkait program Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang digagas.
Khairul pun menyatakan, bahwa program itu meniru ATM yang ada.
Baca Juga: KPU Riau: Mayoritas Debat Dilakukan di Ibukota Provinsi Riau
"Jika ATM...