Sonora.ID - Aprat kepolisian Polda Banten berhasil membekuk pemilik "pabrik" madu palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (4/11/2020) pekan lalu.
Tidak hanya membekuk TM (35), aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu ton madu palsu siap edar di Banten.
Pabrik itu berlokasi di Jalan SMA 101 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. TM bersama rekannya "bermain" sangat rapi, hingga warga sekitar tak mengetahui keberadaan tempat pengolahan madu palsu tersebut.
Di dalam rumah kontrakan yang disulap menjadi pabrik tersebut, puluhan drum berisikan campuran madu palsu disusun.
Baca Juga: Megawati Nilai DKI Jakarta Amburadul, Warga: Ini Kerjaan Siapa?
Aparat kepolisian mengungkapkan saat melakukan penggerebekan bau menyengat keluar dari cairan madu palsu itu. Tidak hanya itu bahkan banyak lalat mati mengambang di atas cairan madu palsu tersebut.
Di bagian belakang kontrakan, terdapat satu ruangan khusus yang digunakan TM untuk memasak cairan madu palsu. Lantai tempat itu pabrik lengket dan kotor, dampak tumpahan cairan campuran madu palsu.
"Bisa dilihat di sini tidak steril sama sekali," kata Kasubdit Indag 1 Direktorar Reserse dan Kriminal Khusus Polda Banten, Doffie Fahlevi. Doffie menjelaskan, dalam satu kali produksi, TM menghasilkan omzet sebesar Rp 600 juta.
"Apabila usaha dijalankan selama 1 tahun maka omset penjualan madu palsu tersebut dapat menghasilkan lebih dari Rp 8 miliar," ujar Doffie.
Baca Juga: e-Lapor Terbaik Indonesia Hingga Diundang AS, Ini Cara Ibnu Layani Aduan
Untuk memasarkan madu, TM dibantu dua orang rekannya yang telah diringkus polisi di Banten. Di dalam rumah kontrakan yang disulap menjadi pabrik tersebut, puluhan drum berisikan campuran madu palsu disusun.
Untuk memproduksi madu palsu itu, TM bersama rekannya memproduksi madu palsu dengan menggunakan glukosa, fruktosa, dan molase.
"Molase tersebut merupakan salah satu campuran pakan ternak sehingga berbahaya buat dikonsumsi," ujar Doffie.
Kepada aparat kepolisian TM mengaku awalnya, dirinya harus memasak glukosa dan fruktosa agar mudah tercampur.
Sementara untuk menghasilkan warna dan kekentalan seperti layaknya madu, TM akan mencampurkan molase.
Baca Juga: Kemensos Siapkan Dana Jaminan Hidup Bagi Korban Gempa NTB Rp89,36 M
Campuran tersebut dikemas ke dalam botol sehingga menyerupai madu asli. TM mengaku, ia awalnya seorang pedagang mie ayam.
Namun, karena permintaan madu yang tinggi di masa pandemi Covid-19, ia memutuskan untuk memproduksi madu palsu.
"Mulai jualan saat pandemi karena madu bermanfaat untuk meningkatkan daya tahan tubuh," ujar Doffie.
Tersangka memproduksi madu palsu setelah mengetahui caranya dari lingkungan sekitar. TM dan dua rekannya kini terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Kota Malang Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi