Sonora.ID - Sektor pendidikan menjadi salah satu sektor yang mengalami perubahan signifikan dengan adanya pandemi virus corona.
Namun, hal tersebut berangsur-angsur kembali normal, pasalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mulai memberikan izin sekolah untuk melakukan simulasi kegiatan belajar mengajar atau KBM secara tatap muka.
Izin tersebut juga diberikan untuk Pemerintah Kota Bekasi untuk menggelar simulasi KBM secara sangat terbatas pada Desember mendatang.
Baca Juga: Disdik Sumsel: KBM Tatap Muka Diperbolehkan Bagi Pelajar Berkebutuhan Khusus
Dilansir dari Kompas.TV, Dirjen PAUD Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbud, Jumeri menyatakan bahwa sekolah yang ditunjuk untuk melakukan simulasi tersebut harus sudah memiliki fasilitas protokol kesehatan yang lengkap.
“Harus sekolah yang sudah siap betul untuk memberikan praktek terbaik supaya besok kita ditiru sekolah lain dalam menyiapkan kegiatan belajar itu,” ungkapnya menjelaskan.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa seluruh daerah, khususnya yang sudah memasuki zona hijau Covid-19, harus berani mulai KBM.
Baca Juga: Baru 4 Persen Sekolah di Sumsel Melaksanakan KBM Tatap Muka
Namun, ketika selama simulasi terdapat satu kasus Covid-19, maka dipastikan Kemendikbud akan lakukan tindakan.
“Kita tutup. Begitu ada masalah atau ada kasus di sebuah sekolah, kita tutup,” sambungnya.
Dalam hal ini, Pemkot Bekasi mendapatkan izin untuk menggelar simulasi tersebut, padahal diketahui bahwa Kota Bekasi saat ini belum layak.
Baca Juga: KPU Sulawesi Utara Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2020
Pasalnya, Kota Bekasi baru saja diterapkan sebagai wilayah zona merah Covid-19, sehingga belum boleh menggelar simulasi KBM tatap muka.
Namun, pihak Kemendikbud mengizinkan Pemkot Bekasi untuk melakukan simulasi atau uji coba terbatas.
“Sangat terbatas, itu dimunginkan. Tapi harus sangat terbatas dengan pengawasan yang ketat,” ungkapnya menegaskan.
Baca Juga: Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro Mulai Terapkan KBM Tatap Muka