"Ini diharapkan bisa dijadikan sebagai panduan atau barometer dalam melaksanakan kegiatan sehingga memerlukan kesesuaian dengan tuntutan, tantangan dan kebutuhan, karena di dalam cetak biru terdapat suatu kerangka kerja yang terperinci sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan."
"Meliputi penetapan tujuan dan sasaran, penyusunan strategi, pelaksanaan program dan fokus kegiatan dan langkah-langkah atau implementasi yang harus dilaksanakan oleh setiap unit di lingkungan kerja," jelasnya.
Baca Juga: Temuan BPK Rp8,5 Miliar Mengendap, KPK Tegur Pemprov Sulsel
Dia menambahkan dalam menyusun kerangka kerja yang terperinci sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan kebudayaan Kota Makassar. Dibutuhkan pemikiran dan masukan serta saran dari para pemangku kepentingan.
"Diharapkan dari kegiatan fgd ini kita memperoleh interaksi data informasi tentang kebudayaan khususnya kebudayaan kota makassar partisipan/responden dalam hal meningkatkan kedalaman informasi mengenai kebudayaan Kota Makassar menyingkap berbagai aspek fenomena budaya, sehingga budaya kota makassar dapat didefinisikan dan diberi penjelasan. dan dapat disimpulkan," terangnya.