Disbud Makassar Gelar FGD Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

13 November 2020 11:10 WIB
FGD penyusunan pokok pikiran kebudayaan Makassar di Balaikota
FGD penyusunan pokok pikiran kebudayaan Makassar di Balaikota ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Kebudayaan Kota Makassar menggelar focus group discussion (FGD) tentang penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah, Jumat (13/11/2020).

FGD menghadirkan ahli, akademisi, budayawan, seniman pemerhati budaya, sejarahwan dan masyarakat sebagai pelaku budaya. Kegiatan bertajuk penguatan literasi budaya melalui transformasi budaya di Kota Makassar untuk memajukan kebudayaan nasional.

Kepala Dispar Makassar, Taufik Rahim dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari isyarat undang-undang nomor 5 tahun 2017.

Baca Juga: Polisi Hentikan Proses Hukum Dugaan Politik Uang Paslon Adama

Pihaknya memiliki tugas dan tanggung jawab membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang kebudayaan.

"Mengelola kebudayaan masyarakat dalam wila yah kota Makassar. Melestarikan tradisi masyarakat yang penganutnya dala wilayah Kota Makassar, membina lembaga adat, kesenian masyarakat, sejarah lokal dalam wilayah Kota Makassar, meregistrasi, mengelola, mengawasi dan melestarikan cagar budaya kota makassar dan mengelolah museum," kata Kadis Kebudayaan Kota Makassar, Taufik Rahim saat memberi sambutan di aula sipakalebbi, Balaikota, Jumat (13/11/2020).

Taufik menjelaskan Dinas Kebudayaan memerlukan, kompas atau barometer dalam mencapai tujuan dan strategi dalam Pemerintahan Kota Makassar. Olehnya, dibutuhkan blue print kebudayaan.

Baca Juga: Disbud Makassar Gelar FGD Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

"Ini diharapkan bisa dijadikan sebagai panduan atau barometer dalam melaksanakan kegiatan sehingga memerlukan kesesuaian dengan tuntutan, tantangan dan kebutuhan, karena di dalam cetak biru terdapat suatu kerangka kerja yang terperinci sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan."

"Meliputi penetapan tujuan dan sasaran, penyusunan strategi, pelaksanaan program dan fokus kegiatan dan langkah-langkah atau implementasi yang harus dilaksanakan oleh setiap unit di lingkungan kerja," jelasnya.

Baca Juga: Temuan BPK Rp8,5 Miliar Mengendap, KPK Tegur Pemprov Sulsel

Dia menambahkan dalam menyusun kerangka kerja yang terperinci sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan kebudayaan Kota Makassar. Dibutuhkan pemikiran dan masukan serta saran dari para pemangku kepentingan.

"Diharapkan dari kegiatan fgd ini kita memperoleh interaksi data informasi tentang kebudayaan khususnya kebudayaan kota makassar partisipan/responden dalam hal meningkatkan kedalaman informasi mengenai kebudayaan Kota Makassar menyingkap berbagai aspek fenomena budaya, sehingga budaya kota makassar dapat didefinisikan dan diberi penjelasan. dan dapat disimpulkan," terangnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm