Merespons pernikahan itu, dr Titrta pun mempertanyakan diperbolehkanya undangan yang mencapai 10 ribu orang. Relawan covid-19 tersebut pun melayangkan protesnya di seluruh akun media sosialnya.
Apabila pernikahan dengan undangan yang mencapai 10 ribu orang diperbolehkan, dr Tirta juga meminta acara-acara lainnya juga diperbolehkan.
Ia mengunggah tangkap layar postingannya di twitter yang mempertanyakan dibolehkannya pernikahan dengan 10 ribu undangan.
"Yang jelas, relawan relawan butuh kejelasan, kerja saya dan kawan2 8 bulan, kalian suru kami edukasi mati matian, mengenai 3M, skrng kemana wahai kalian yg membuat aturan razia masker? Razia kerumunan? Kemana? Aturan ini untuk siapa ?
Kami 8 bulan jarang ketemu keluarga ! 17 kota kami samperin edukasi ! Kami ga dibayar, kami ikhlas, kami butuh kejelasan ! Kawan2 kami eo wedding ga bisa makan
Pesepakbola ga bisa cari duit, Kru event ga bisa makan, Pemusik, mahasiswa, dkk," tulis dr Tirta di akun Instagramnya, @dr.tirta.
Sementara menanggapi hal ini pihak Front Pembela Islam (FPI) mengklaim telah mendapatkan izin dari aparat kepolisian setempat untuk menggelar acara pernikahan yang melibatkan 10.000 tamu undangan.
Bahkan mereka memastikan dapat menerapkan protokol kesehatan dan Adaptasi kebiasaan baru pada acara pernikahan putri pimpinannya tersebut.
"Semua sudah lengkap, bukan izin, tapi pemberitahuan ke Polda," kata Sugito kepada Kompas.com, Sabtu pagi.
Baca Juga: Dana Rp 34 Triliun Disipkan Sri Mulyani untuk Pengadaan Vaksin Covid-19