Menurut Maman, sikap inkonsisten pemerintah tersebut telah melukai para dokter dan perawat, peserta didik yang kehilangan semangat belajar karena daring, para korban pemutusan hubungan kerja (PHK), serta para ustaz yang menahan diri untuk tidak menggelar kegiatan keagamaan.
Maman melanjutkan, para pihak berwenang sejauh ini hanya menyampaikan imbauan agar kerumunan harus menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, seolah difasilitasi dengan pembagian masker oleh BNPB.
Baca Juga: dr Tirta Kritik Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Yang Undang 10.000 Tamu di Masa Pandemi Covid-19
“Imbauan itu domainnya ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Negara itu harus mengambil tindakan tegas. Melarang atau membubarkan kerumunan," ujar Maman.
Lebih lanjut, Maman mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo, kementerian, dan lembaga tinggi negara yang berisi pentingnya penanganan Covid-19 yang berasaskan prinsip keselamatan, keadilan, dan partisipasi masyarakat.
“Kita meminta pemerintahan Jokowi yang kita dukung mewariskan tata kelola pemerintahan yang tegas, berwibawa, dan adil. Jokowi jangan terjebak politik akomodatif pragmatis yang merugikan rakyat banyak dan mencederai demokrasi Pancasila yang berasas semangat gotong royong," pungkasnya.
Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Rizieq Shihab Dikenakan Denda Rp 50 Juta, Keluarga: Intinya Sudah Dibayar