Menurut maman perinsip initelah digunakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 kepada masyarakat awam salah satu contohnya, seperti melakukan pembatasan sosial, razia masker, pembelajaran daring, pengaturan bekerja di rumah, penutupan mal dan pasar, serta aturan lain yang mengubah pola kehidupan yang berdampak luas.
Namun, Maman menilai sikap berbeda di tunjukan oleh pemerintah saat Pemimpin Oraganisasi FPI kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Rizieq Shihab Dikenakan Denda Rp 50 Juta, Keluarga: Intinya Sudah Dibayar
Maman mengatakan bahwa pemerintah terkesan menunjukkan sikap paradoks saat melakukan pembiaran atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi maupun kala perayaan pernikahan putrinya.
“Inkonsistensi pemerintah dalam penanganan Covid-19 merupakan preseden buruk dan berdampak serius pada merebaknya klaster baru Covid-19," kata Maman seperti dikutip dari Kompas.com.
Maman mengatakan, protokol kesehatan yang digaungkan para pejabat negara dan aparat keamanan sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan orang dalam rangkaian acara Rizieq Shihab tersebut.