SK Pokja Belum Ditandatangani, Penertiban APK Bandel di Banjarmasin Tertahan

17 November 2020 17:30 WIB
SK Pokja Belum Ditandatangani, Penertiban APK Bandel di Banjarmasin Tertahan
SK Pokja Belum Ditandatangani, Penertiban APK Bandel di Banjarmasin Tertahan ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

"Penertiban bisa saja dijalankan, dengan catatan dalam SK tersebut sudah ada konsep dan unsur-unsur yang akan mengikuti dalam Tim Pokja Penertiban APK," jelasnya.

Pasalnya menurut Kasman, konsep dan unsur SK tersebut sudah final namun hanya terhalang tandatangan SK nya saja yang terlambat.

"Terlambatnya proses penandatanganan ini bukan dikarenakan posisi Plt Wali Kota yang tidak berada di tempat. Namun ini dikarenakan baru saja dirancang pembuatannya," bebernya.

Baca Juga: Jatah Pemasangan APK Masa Kampanye Diminta Adil Bagi Seluruh Paslon

Terbentuknya Pokja tersebut sambungnya, dikarenakan melihat peletakan APK yang tidak teratur dan banyak yang melanggar peraturan.

"Insyaa Allah dalam waktu dekat ini akan kami rampungkan semua keperluannya," imbuh Kasman.

Untuk diketahui, rencananya Pokja Penertiban APK yang melanggar tersebut akan beraksi sebanyak tiga kali, yakni pertengahan dan akhir November, serta saat menjelang masa tenang dalam proses Pilkada tahun 2020.

Baca Juga: Paslon Boleh Tambah 200 Persen APK Selama Masa Kampanye Pilkada

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm