SK Pokja Belum Ditandatangani, Penertiban APK Bandel di Banjarmasin Tertahan

17 November 2020 17:30 WIB
SK Pokja Belum Ditandatangani, Penertiban APK Bandel di Banjarmasin Tertahan
SK Pokja Belum Ditandatangani, Penertiban APK Bandel di Banjarmasin Tertahan ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Yassar mengklaim, jika pihaknya sudah mengajukan SK terkait pembentukkan Pokja Penertiban APK itu kepada Bakesbangpol Kota Banjarmasin.

"SK sudah siap, tapi kelihatannya masih menunggu tandatangan," ujarnya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bakesbangpol Kota Banjarmasin, Muhammad Kasman membenarkan jika saat ini SK Pokja tersebut masih tertahan di proses penandatanganan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Situs Cagar Budaya Harus Bebas dari APK Para Paslon Pilkada 2020

"Benar Pokja memang sudah dibentuk, tapi SK-nya kan harus dengan keputusan Plt Wali Kota. Jadi saat ini prosesnya sudah masuk ke Kabag Hukum Pemko," ucapnya, Selasa (17/11) pagi.

Menurutnya, setelah dikoreksi dan patut di SK-kan maka akan langsung turun SK Wali Kota, baru Pokja yang berisikan perwakilan dari Polri, Bawaslu dan Satpol PP Kota Banjarmasin bisa melakukan penertiban APK yang bandel.

Kendati demikian, pihaknya mengizinkan Pokja tersebut langsung bekerja jika Bawaslu Kota Banjarmasin menginginkan SK tersebut secepatnya diterbitkan untuk bisa mengeksekusi APK yang melanggar.

Baca Juga: APK Masih Terpasang Pasca Penetapan Paslon, Bawaslu Ancam Beri Sanksi

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm