Gerakan Ojir Menjadikan TPKAD Kota Malang Raih Penghargaan Nasional 2020

17 November 2020 18:20 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji dalam Virtual Assesment TPAKD Award Tahun 2020, Senin 16 November 2020
Wali Kota Malang Sutiaji dalam Virtual Assesment TPAKD Award Tahun 2020, Senin 16 November 2020 ( )

Dari 44,4 persen responden pedagang menyampaikan alasan memilih bank titil karena kecepatannya atau langsung cair.

Sedangkan, sebanyak 67,8 persen responden pedagang menyatakan belum memiliki akses kredit ringan yang difasilitasi pemerintah.

Wali Kota Malang berkomitmen memberantas bank titil/Rentenir, penerima Ojir ditujukan UMKM, pedagang pasar dan waklijo istilahnya. Pinjaman maksimal 10 juta, maksimal 24 bulan, persyaratannya hanya ktp saja.

Gerakan Ojir sebenarnya sudah berjalan sejak 6 Desember 2019. Gerakan OJIR sudah menyalurkan pinjaman sebesar 498,5 juta dari 130 nasabah. Total subsidi Baznas sampai bulan Maret 2020 sebesar 32,36 juta.

Baca Juga: Hut Ke-36, Teater Ideot Gelar Dialog Interaktif Iklim dan Problematika Teater di Jatim

Sumber : Surya Malang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm