Malang, Sonora.ID - Gerakan OJIR (ojok percoyo karo rentenir) membawa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Malang menjadi salah satu nominasi penerima penghargaan TPAKD Award Nasional Tahun 2020.
OJIR yang merupakan bahasa Malangan dalam menyebut kata uang ini menjadi solusi keuangan Inklusi di Kota Malang.
Menurut Wali Kota Malang Sutiaji dalam Virtual Assesment TPAKD Award Tahun 2020, Senin 16 November 2020, Gerakan OJIR ini mudah dikenal orang, familiar namun kaya makna.
Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan dan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi, BPH Migas Dibekali Senjata Buatan Pindad
Wali Kota Malang mengatakan, gerakan OJIR sebenarnya dibuat untuk membendung praktik rentenir atau bank titil.
Hal ini selaras dengan program TPAKD Kota Malang untuk mendorong pertumbuhan UMKM yang tujuannya ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.
Dari hasil temuan riset di lapangan terhadap 122 responden di 5 pasar tradisional di Kota Malang tahun 2020 menemukan fakta 24,6 persen responden pedagang di pasar tradisional masih pinjam uang di bank titil/rentenir.
Baca Juga: Kota Malang Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi
Dari 44,4 persen responden pedagang menyampaikan alasan memilih bank titil karena kecepatannya atau langsung cair.
Sedangkan, sebanyak 67,8 persen responden pedagang menyatakan belum memiliki akses kredit ringan yang difasilitasi pemerintah.
Wali Kota Malang berkomitmen memberantas bank titil/Rentenir, penerima Ojir ditujukan UMKM, pedagang pasar dan waklijo istilahnya. Pinjaman maksimal 10 juta, maksimal 24 bulan, persyaratannya hanya ktp saja.
Gerakan Ojir sebenarnya sudah berjalan sejak 6 Desember 2019. Gerakan OJIR sudah menyalurkan pinjaman sebesar 498,5 juta dari 130 nasabah. Total subsidi Baznas sampai bulan Maret 2020 sebesar 32,36 juta.
Baca Juga: Hut Ke-36, Teater Ideot Gelar Dialog Interaktif Iklim dan Problematika Teater di Jatim
Sumber : Surya Malang