Pihaknya turut diwawancara dalam kasus ini karena acara tersebut digelar di kawasan DKI Jakarta yang adalah wilayah pimpinan Anies Baswedan.
“Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi laporan sepanjang 23 halaman,” ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.TV.
Dalam kesempatan yang sama, Anies mengaku dirinya sudah memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta, tidak ada yang ditambahkan atau dikurangi.
Baca Juga: Rizieq Shihab dan FPI Kena Denda Rp 50 Juta, Ini Peraturan Selama PSBB Transisi di DKI Jakarta
“Semuanya sudah dijawab sesuai fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi,” sambungnya menegaskan.
Terkait dengan detail isi pemeriksaan dirinya, ia menyerahkan semuanya kepada kewenangan Polisi untuk menjelaskan.
Sebelumnya, diketahui bahwa acara yang digelar oleh keluarga Rizieq Shihab tersebut sudah dikenakan denda sebesar Rp 50 juta.
Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Rizieq Shihab Dikenakan Denda Rp 50 Juta, Keluarga: Intinya Sudah Dibayar