Di mana pemerintah pusat menginginkan adanya perhatian khusus bagi para lansia yang memerlukan perlindungan dan pemberdayaan.
Oleh karena itu, Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia tak hanya menyasar mereka yang ada di jalan atau tinggal di panti jompo saja, namun juga mencakup orang lanjut usia secara keseluruhan. Termasuk para veteran pejuang, pensiunan pegawai, ulama dan lain-lain.
Baca Juga: Kunjungi Warga Komplek Ar-Rahim, Ibnu-Arifin Apresiasi Kepedulian Warga Terhadap Lansia
“Artinya semua harus tercover dengan tujuan untuk bersama-sama membangun banua kita ini lebih maju melalui pemikiran berbagai pihak,” jelasnya lagi.
Apalagi di antara masyarakat lanjut usia itu, ada yang mantan pejabat dan profesional lainnya yang masih dapat dimintai bantuan berupa pemikiran atau ide-ide dalam memajukan daerah.