Bentuk Raperda Lansia, DPRD Kalsel Lakukan Komparasi ke Jawa Timur

20 November 2020 10:00 WIB
potret masyarakat lanjut usia
potret masyarakat lanjut usia ( Dokumentasi Humas Kementerian Sosial RI)

Banjarmasin, Sonora.ID – Penerapan Perda tentang Jaminan Sosial Lanjut Usia yang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menjadi salah satu daya tarik untuk menjadi lokasi studi komparasi dalam pembentukan payung hukum serupa di Kalimantan Selatan.

Ketika ditemui redaksi Smart FM Banjarmasin beberapa waktu lalu, Abdul Hasib Salim, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan yang ditunjuk sebagai Ketua Pansus Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia, mengungkapkan bahwa Jawa Timur memang jadi daerah tujuan utama untuk komparasi dan menambah referensi materi.

Baca Juga: Banyak Lansia Terlantar Jadi Alasan Lutfi Ajukan Raperda Lansia

“Apalagi kan gubernurnya adalah mantan Menteri Sosial (Khofifah Indar Parawansa-red), sehingga bisa jadi sumber masukan atau pertimbangan dalam pembahasan raperda kita,” tuturnya.

Selain itu, penerapan jaminan sosial untuk lansia di provinsi tersebut juga dinilai cukup baik, sehingga cocok menjadi daerah tujuan komparasi.

Lebih lanjut politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa pembentukan raperda terkait dengan masyarakat lanjut usia memang sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.

Di mana pemerintah pusat menginginkan adanya perhatian khusus bagi para lansia yang memerlukan perlindungan dan pemberdayaan.

Oleh karena itu, Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia tak hanya menyasar mereka yang ada di jalan atau tinggal di panti jompo saja, namun juga mencakup orang lanjut usia secara keseluruhan. Termasuk para veteran pejuang, pensiunan pegawai, ulama dan lain-lain.

Baca Juga: Kunjungi Warga Komplek Ar-Rahim, Ibnu-Arifin Apresiasi Kepedulian Warga Terhadap Lansia

“Artinya semua harus tercover dengan tujuan untuk bersama-sama membangun banua kita ini lebih maju melalui pemikiran berbagai pihak,” jelasnya lagi.

Apalagi di antara masyarakat lanjut usia itu, ada yang mantan pejabat dan profesional lainnya yang masih dapat dimintai bantuan berupa pemikiran atau ide-ide dalam memajukan daerah.

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm