Tanggapi Soal Mahasiswa FH Unnes yang Diskorsing Karena Laporkan Rektor yang Korupsi, LBH Semarang: Itu Langgar Kebebasan Pendapat

20 November 2020 13:25 WIB
Soal Mahasiswa FH Unnes yang Diskorsing Lantaran Laporkan Rektor yang Korupsi, LBH Semarang: Itu Langgar Kebebasan Pendapat
Soal Mahasiswa FH Unnes yang Diskorsing Lantaran Laporkan Rektor yang Korupsi, LBH Semarang: Itu Langgar Kebebasan Pendapat ( )

"Tuduhan kalau dia terlibat OPM juga sulit sekali dibuktikan sama kampus. Soalnya setelah kita telusuri, ternyata itu tuduhan yang sudah lama. Sehingga gak bisa dijadikan dasar kalau Frans telibat di OPM. Yang ada malah mengada-ada dan sengaja dibuat-buat," kata Cornel.

Saat ini ia menyebut bahwa tudingan yang dilontarkan Dekan Fakultas Hukum jadi alat untuk mengaburkan kasus pelaporan Rektor Unnes ke KPK. "Ini yang saya lihat, dari kampus ingin mengaburkan kasusnya Frans," akunya.

"Padahal yang diperjuangkan Frans selama ini karena alasan kemanusiaan, yakni penolakannya terhadap pelanggaran hak asasi manusia, rasisme, diskriminasi, eksploitasi alam secara serampangan dan kurang diperhatikan nya kesejahteraan rakyat Papua oleh negara. Sehingga apa yang diperjuangkan Frans sama sekali tidak berkaitan dengan urusan kemerdekaan rakyat Papua," tambahnya.

Baca Juga: Bukan Malas Ini Adalah 5 Alasan Mahasiswa Tidak Lulus Tepat Waktu

Karenanya, ia mengecam sikap Dekan Fakultas Hukum yang anti demokrasi dan melakukan upaya represif lantaran menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 7677/UN37.1.8/HK/2020 tentang Pengembalian Pembinaan Moral Karakter Frans Josua Napitu ke Orang Tua.

Pihaknya pun mendesak agar Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman dan Dekan Fakultas Hukum lekas mencabut surat keputusan tersebut.

Tak cuma itu, pihaknya juga mendesak penyidik KPK untuk memproses laporan yang dikirimkan oleh Frans tanggal 13 November 2020. Pasalnya, Frans telah menemukan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rektor Unnes.

Baca Juga: Calo e-KTP Masih Marak di Makassar, Nurdin Abdullah: Saya akan Sidak!

"Itu bukan kabar isapan jempol. Melainkan sudah jadi rahasia umum di kalangan mahasiswa Unnes. Sudah setahun hingga dua tahun terakhir mereka mendengar kabar dugaan korupsi tersebut. Maka dari itu, KPK mestinya segera memprosesnya. Dan melakukan investigasi ke Unnes untuk mengungkap kasus itu," paparnya.

Sedangkan Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman menampik anggapan bahwa ada kasus dugaan korupsi di kampusnya. Menurutnya yang ada selama ini pihaknya sudah melibatkan tim kejaksaan dan tim audit BPK setiap ada proyek pembangunan gedung di kampusnya.

Ia bilang pengelolaan keuangan di Unnes mengedepankan dengan sistem IT. Maka, ia menganggap apa yang sudah dilakukan selama ini cukup transparan.

"Kita menghargai hak berpendapat mahasiswa tersebut. Tapi kan selama ini kita rutin diaudit sama BPK dan tim kejaksaan juga sering memberi pendampingan kalau ada pembangunan gedung di Unnes. Jadi saya gak tahu kasus apa yang dilaporkan sama mahasiwa tersebut. Kita yakin KPK punya integritas yang tinggi dalam menyelidiki kasus. Mereka kan punya basis datanya," ujarnya.

Baca Juga: Pengelola Wisata Ikuti Pelatihan Manajemen Homestay di Muba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm