Sonora.ID – Seperti yang Anda ketahui, tidak sembarangan orang bisa mendapat pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya dengan mudah.
Ada beberapa syarat yang harus dimiliki oleh seseorang agar bisa mendapatkan persetujuan. Sehingga banyak orang yang sulit memperoleh pinjaman.
Salah satu faktor penentu dari bagaimana seseorang berhasil mendapat persetujuan kredit dari bank atau lembaga keuangan lain adalah BI checking.
Baca Juga: Beberapa Bank Ini Sudah Cairkan Subsidi Gaji Termin 2, Cek Daftarnya!
Apa itu BI checking?
BI checking bagai momok yang paling menakutkan bagi debitur perbankan. Dalam hal ini, bank akan cenderung akan menolak pengajuan kredit yang diajukan debitur jika memiliki catatan riwayat kredit yang buruk.
BI checking merupakan salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.
Informasi yang dipertukarkan dalam SID antara lain identitas debitur, agunan, pemilik dan pengurus (badan usaha) yang jadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, dan riwayat pembayaran cicilan kredit, dan kredit macet.
Baca Juga: Catat! Syarat Dapat Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kepemilikan Bermotor
Setiap bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dalam Biro Informasi Kredit (BIK) bisa mengakses seluruh informasi di SID, termasuk BI checking atau IDI Historis.
Data-data nasabah tersebut diberikan oleh anggota BIK ke BI setiap bulannya. Data tersebut kemudian dikumpulkan secara berkala oleh BI dan diintegrasikan dalam sistem SID.