Tak hanya itu, polisi juga langsung meminta kepada panitia yang bertugas untuk membongkar tenda yang terpasang di depan gedung.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso mengaku terpaksa membubarkan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota.
Menurut Trisno, acara pesta pernikahan tersebut telah melanggar protokol kesehatan dan mengundang kerumunan warga.
Trisno mengaku sempat mewanti-wanti Joni Amir beberapa pekan sebelum acara resepsi itu digelar.
Baca Juga: Pesta Pernikahan Berujung Kekacauan, Mantan Mempelai Pria Hamil
Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya. Saya sudah katakan, resepsi tidak boleh, hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (23/11/2020).
Dugaan Tindak Pidana
Usai pesta pernikahan dibubarkan, polisi memanggil Joni Amir bersama istri, Yurleni untuk dimintai keterangan.
Selain itu, Refan selaku pihak event organizer (EO) juga turut diperiksa oleh polisi.