Heboh Resepsi Undang 2.000 Tamu, Pejabat Ini Dipanggil Polisi

23 November 2020 12:35 WIB
Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumbar.
Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumbar. ( Dok. Polres 50 Kota)

Tak hanya itu, polisi juga langsung meminta kepada panitia yang bertugas untuk membongkar tenda yang terpasang di depan gedung.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso mengaku terpaksa membubarkan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota.

Menurut Trisno, acara pesta pernikahan tersebut telah melanggar protokol kesehatan dan mengundang kerumunan warga.

Trisno mengaku sempat mewanti-wanti Joni Amir beberapa pekan sebelum acara resepsi itu digelar.

Baca Juga: Pesta Pernikahan Berujung Kekacauan, Mantan Mempelai Pria Hamil

Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya. Saya sudah katakan, resepsi tidak boleh, hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Dugaan Tindak Pidana

Usai pesta pernikahan dibubarkan, polisi memanggil Joni Amir bersama istri, Yurleni untuk dimintai keterangan.

Selain itu, Refan selaku pihak event organizer (EO) juga turut diperiksa oleh polisi.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm