Anggaran Menipis, Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Banjarmasin Dihentikan

23 November 2020 13:45 WIB
situasi penegakan hukum protokol kesehatan di pasar tradisional di Banjarmasin beberapa waktu lalu
situasi penegakan hukum protokol kesehatan di pasar tradisional di Banjarmasin beberapa waktu lalu ( Smart Banjarmasin/ Jumahudin)

"Operasi gabungan dihentikan dulu. Namun masih tetap berjalan di masing-masing instansi, baik itu dari Kepolisian, TNI ataupun Satpol PP," klaimnya usai rapat evaluasi dan presentasi satuan tugas penanganan Covid-19 di Aula Kayuh Baimbai, Senin (23/11).

Menurut Hilmi, sampai sekarang ini ada tersisa anggaran sekitar Rp 13 M, dari yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp 51 M.

Anggaran tersebut pun harus dikembalikan ke kas daerah, sembari menunggu kebijakan baru dari pimpinan.

Baca Juga: Kemenparekraf Kenalkan Paradigma & Tren Baru Pariwisata Saat Pandemi

Kendati demikian, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi dan meminta agar kondisi bebasnya Banjarmasin dari zona merah penularan Covid-19 bisa dipertahankan.

"Kita tunggu kebijakan baru dari pimpinan di awal tahun nanti. Apakah operasi gabungan ini bisa dilanjutkan," pungkasnya.

Baca Juga: Sering Kena Tabrak, Baut Stick Cone Lajur Sepeda di Banjarmasin Banyak Copot

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm