Anggaran Menipis, Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Banjarmasin Dihentikan

23 November 2020 13:45 WIB
situasi penegakan hukum protokol kesehatan di pasar tradisional di Banjarmasin beberapa waktu lalu
situasi penegakan hukum protokol kesehatan di pasar tradisional di Banjarmasin beberapa waktu lalu ( Smart Banjarmasin/ Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sejak beberapa hari belakangan, penindakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 mulai jarang terlihat.

Tidak seperti beberapa bulan lalu, penindakan oleh aparat gabungan sangat masif dilakukan, dengan sasaran hampir semua tempat. Baik itu di ruas-ruas jalan hingga pasar-pasar tradisional.

Namun semakin mendekati akhir tahun, penegakan hukum protokol kesehatan pun terlihat mulai kendor.

Baca Juga: Razia Masker di Padangsambian Kaja Denpasar, Jaring 29 Pelanggar

Apakah itu dikarenakan kurva kasus Covid-19 di Banjarmasin mulai melandai atau ketersediaan anggaran yang mulai menipis?

Saat dikonfirmasi Smart FM, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, Muhammad Hilmi pun membenarkan bahwa operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan dihentikan sementara waktu.

Itu dikarenakan dana yang tersedia sudah mulai menipis dan sudah memasuki akhir tahun ini, sehingga akan dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Banjarmasin.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Keluarkan 2 Surat Edaran Penegakan Protokol Kesehatan

"Operasi gabungan dihentikan dulu. Namun masih tetap berjalan di masing-masing instansi, baik itu dari Kepolisian, TNI ataupun Satpol PP," klaimnya usai rapat evaluasi dan presentasi satuan tugas penanganan Covid-19 di Aula Kayuh Baimbai, Senin (23/11).

Menurut Hilmi, sampai sekarang ini ada tersisa anggaran sekitar Rp 13 M, dari yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp 51 M.

Anggaran tersebut pun harus dikembalikan ke kas daerah, sembari menunggu kebijakan baru dari pimpinan.

Baca Juga: Kemenparekraf Kenalkan Paradigma & Tren Baru Pariwisata Saat Pandemi

Kendati demikian, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi dan meminta agar kondisi bebasnya Banjarmasin dari zona merah penularan Covid-19 bisa dipertahankan.

"Kita tunggu kebijakan baru dari pimpinan di awal tahun nanti. Apakah operasi gabungan ini bisa dilanjutkan," pungkasnya.

Baca Juga: Sering Kena Tabrak, Baut Stick Cone Lajur Sepeda di Banjarmasin Banyak Copot

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm