"Kalau dulu semasa saya mahasiswa, kami cuma mengkritik rektor. Kalau mau kritik di luar itu (pemerintah atau penguasa, red.) itu harus berani menanggung sendiri akibatnya," ucap aktivis UGM era 80-an ini.
Didik berpendapat, setidaknya terdapat empat indikator dari sebuah negara demokratis, yaitu pemilu yang luber jurdil (free and fair election), pemerintah yang kuat legitimasinya dan responsif, adanya Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat sipil yang kuat.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Panen Padi 21 Kilogram di Halaman Balai Kota
"Jadi demokrasi itu akan hidup dan berkembang alabila pemilunya luber jurdil, pemerintahannya responsif, HAM-nya dilindungi, dan sipilnya kuat," jelas Didik.
Lebih lanjut, Didik menegaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 11/PUU-VIII/2010 dan UU Pemilu, pemilu merupakan tanggung jawab bersama dari tiga lembaga, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP.
"DKPP adalah lembaga yang khusus menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," tutup Didik.