Lebih lanjut Bambang melanjutkan, dalam waktu dekat rencana pekerjaan proyek irigasi maupun jalan Metro Tanjung Bunga tersebut akan dikerjakan oleh perusahaan swasta tanpa menggunakan APBN atau APBD, baik Pemkot maupun Pemprov Sulsel.
Baca Juga: Menteri ATR/Kepala BPN: UUCK Akan Percepat Penyusunan RTRW
Di lain pihak, Associate Director PT GMTD Eka Firman Ermawan mengaku, pihaknya tidak dapat serta merta mewujudkan permintaan hibah lahan tersebut. Sebab, pihaknya harus menyesuaikan dengan kondisi pengembangan bisnis PT GMTD.
Terlebih, Pemerintah meminta hibah lahan yang tidak sedikit yakni sekitar 4 sampai 5 hektar. Hingga kini, pihaknya baru menyerahkan 1 ,4 hektar. Kendati berpolemik, Eka menuturkan, pihaknya mendukung penuh program Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar membangun kawasan Metro Tanjung Bunga sebagai sebuah destinasi wisata.