BPN Sulsel Pastikan Proyek Jalan Metro Tanjung Bunga Bebas Kendala

24 November 2020 16:20 WIB
Kepala BPN Sulsel, Bambang Priono saat menggelar pertemuan dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Kepala BPN Sulsel, Bambang Priono saat menggelar pertemuan dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Tiga perusahaan yang menguasai kawasan Metro Tanjung Bunga Makassar yakni PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), PT Phinisi dan PT Bintang Duta Pariwisata dalam waktu dekat akan menyerahkan lahannya dalam bentuk hibah guna pembangunan irigasi Pantai Losari.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Bambang Priono usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah belum lama ini.

Menurut Bambang, pertemuan tersebut bertujuan sebagai mediasi antara pemerintah dan pihak swasta sebelum dimulainya proyek. Apalagi, nantinya proyek kawasan Metro Tanjung Bunga tersebut demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Alasan Satpol PP Makassar Copot Baliho Pimpinan FPI, Rizieq Shihab

"Dengan adanya rencana itu, kita kumpulkan tiga perusahaan tadi. Ini adalah inisiatif dari Bapak Gubernur tadi di pertemuan, supaya para pemilik lahan melepaskan secara suka rela, tanpa minta ganti rugi dari pemerintah kota seperti itu," tutur Bambang.

Dengan demikian, lanjut Bambang, nantinya diharapkan kawasan tersebut menjadi tempat pariwisata yang indah untuk dinikmati, tidak berbau dan kotor seperti saat ini.

"Sehingga itu nanti bisa menjadi daerah pariwisata, apalagi disitu ada twin tower. Mudah-mudahan ini menjadi land mark Sulsel yang merupakan pintu gerbang dari Indonesia timur," katanya.

Lebih lanjut Bambang melanjutkan, dalam waktu dekat rencana pekerjaan proyek irigasi maupun jalan Metro Tanjung Bunga tersebut akan dikerjakan oleh perusahaan swasta tanpa menggunakan APBN atau APBD, baik Pemkot maupun Pemprov Sulsel.

Baca Juga: Menteri ATR/Kepala BPN: UUCK Akan Percepat Penyusunan RTRW

Di lain pihak, Associate Director PT GMTD Eka Firman Ermawan mengaku, pihaknya tidak dapat serta merta mewujudkan permintaan hibah lahan tersebut. Sebab, pihaknya harus menyesuaikan dengan kondisi pengembangan bisnis PT GMTD.

Terlebih, Pemerintah meminta hibah lahan yang tidak sedikit yakni sekitar 4 sampai 5 hektar. Hingga kini, pihaknya baru menyerahkan 1 ,4 hektar. Kendati berpolemik, Eka menuturkan, pihaknya mendukung penuh program Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar membangun kawasan Metro Tanjung Bunga sebagai sebuah destinasi wisata.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm