Sekolah yang akan digunakan siswa untuk belajar tatap muka harus seluruhnya disemprot desinfektan.
Jarak bangku di kelas. Semua komunitas di sekolah wajib bermasker dan standart prokes lainnya harus dipatuhi.
Kemudian kondisi kelas juga diatur agar tempat duduk siswa menerapkan physical distancing dengan jarak minimal 1 meter.
Baca Juga: Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco Dukung Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Tahun 2021
Bahkan, jika memungkinkan bagi sekolah yang memiliki aula, bisa digunakan nantinya sebagai ruang kelas sementara.
Meski begitu, Khofifah menegaskan, jika Januari 2021 nanti sekolah kembali dibuka untuk pembelajaran tatap muka, maka tidak berarti seluruh siswa masuk kelas di saat yang sama.
Regulasinya akan kita detailkan dengan musyawarah yang melibatkan MKKS dan perwakilan kepala sekolah serta wali murid. Tahap awal mungkin masih harus menerapkan sistem sekolah hybrid dengan porsi yang akan disesuaikan.