“Terus terang saja mungkin kan yang namanya seleksi atau validasi kadang-kadang karena membutuhkan waktu sementara harus tepat cepat. Kadang-kadang bukan salah dinas terkait juga,” terang Endang.
Dia memandang perbaikan data kependudukan dan sebagainya ini penting dilakukan. Sehingga pemerintah bisa cepat mencari siapa yang pekerjaannya sebagai UMKM yang terdampak bisa cepat dideteksi dari Disdukcapil.
Hal ini karena kelemahan akibat data yang kurang akurat, akibatnya pembagian tidak merata untuk orang-orang yang tidak mampu.
Baca Juga: Verifikasi Final, 31.449 Pelaku UMKM di Badung Akan Terima BPUM
“Tapi itu kembali kalau orang-orang yang cukup mapan dan mampu harusnya jangan terima dikembalikan kepada pemerintah dan diberikan kepada yang berhak,” tutup Endang
Disisi lain, Endang meyakini kondisi ini tidak akan berlangsung lama. Sebab, pemerintah tengah menyiapkan produksi dan distribusi vaksin covid-19.
Harapannya, vaksin bisa menjadi penawar wabah yang selanjutnya bisa membuat aktivitas ekonomi masyarakat kembali normal lagi secepatnya.
“Kita harap di Desember, vaksin sudah masuk, kondisi tahun depan sudah normal, makanya bapak-ibu jangan kehilangan momentum. Jangan sampai nanti modal kerjanya sudah tidak ada,” pungkasnya.
Baca Juga: Beberapa Bank Ini Sudah Cairkan Subsidi Gaji Termin 2, Cek Daftarnya!