Makassar, Sonora.ID - Bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM banyak yang belum dibelanjakan. Sehingga dana hanya tersimpan di perbankan.
Padahal program bantuan pemerintah itu diharapkan bermanfaat untuk menambah modal pengusaha dan bisa menggerakkan perekonomian.
Direktur Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Perwakilan Sulawesi Selatan, Endang Kurnia Saputra mengatakan, pelaku usaha enggan mengembangkan bisnis karena kondisi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
Mereka memilih berjaga-jaga dengan menahan dan hanya menyimpan uangnya di bank.
Baca Juga: Terima Bantuan Produk Inovasi ITTS, Wali Kota Risma Pastikan Urus Hak Paten
“Mereka cenderung takut kalau mau berusaha ternyata mungkin karena usahanya belum terlalu bagus mungkin dianggap tidak terlalu ramai kalau berdagang, sehingga orang-orang yvñvvvvang tadinya buka salon di rumah, orang yang buka warung makan dan sebagainya, karena mereka juga merasa belum nyaman untuk berusaha, mereka berusaha untuk menahan modal usahanya dulu. Jadi 2,4 itu ditabung saja, banyak yang begitu,” ujarnya, Senin, 23 November 2020.
Endang memaparkan sejumlah kelemahan dalam pembagian bantuan ini. Misalnya, orang yang dianggap dalam kategori mampu atau bahkan tidak memiliki UMKM menerima bantuan.
Disisi lain, ada yang seharusnya berhak justru tidak diberikan. Hal ini karena tidak validnya data dan seleksi.
Baca Juga: Pemko Banjarbaru Beri Bantuan ke Difabel Netra & Dasawisma Nusa Indah
“Terus terang saja mungkin kan yang namanya seleksi atau validasi kadang-kadang karena membutuhkan waktu sementara harus tepat cepat. Kadang-kadang bukan salah dinas terkait juga,” terang Endang.
Dia memandang perbaikan data kependudukan dan sebagainya ini penting dilakukan. Sehingga pemerintah bisa cepat mencari siapa yang pekerjaannya sebagai UMKM yang terdampak bisa cepat dideteksi dari Disdukcapil.
Hal ini karena kelemahan akibat data yang kurang akurat, akibatnya pembagian tidak merata untuk orang-orang yang tidak mampu.
Baca Juga: Verifikasi Final, 31.449 Pelaku UMKM di Badung Akan Terima BPUM
“Tapi itu kembali kalau orang-orang yang cukup mapan dan mampu harusnya jangan terima dikembalikan kepada pemerintah dan diberikan kepada yang berhak,” tutup Endang
Disisi lain, Endang meyakini kondisi ini tidak akan berlangsung lama. Sebab, pemerintah tengah menyiapkan produksi dan distribusi vaksin covid-19.
Harapannya, vaksin bisa menjadi penawar wabah yang selanjutnya bisa membuat aktivitas ekonomi masyarakat kembali normal lagi secepatnya.
“Kita harap di Desember, vaksin sudah masuk, kondisi tahun depan sudah normal, makanya bapak-ibu jangan kehilangan momentum. Jangan sampai nanti modal kerjanya sudah tidak ada,” pungkasnya.
Baca Juga: Beberapa Bank Ini Sudah Cairkan Subsidi Gaji Termin 2, Cek Daftarnya!