Anies pun langsung menjabarkan, dalam sebuah grafik, kasus aktif tertinggi terjadi pada September lalu dan mulai menurun pada Oktober dan awal November.
Sayangnya kasus aktif Covid-19 kembali melonjak pada beberapa hari terakhir, padahal semula berada di bawah garis grafik 8.000 kasus aktif, kini kembali sejajar di angka 8.000 kasus aktif.
"Jadi, terlihat ada korelasi antara pengetatan kolektif dengan pertumbuhan laju angka kasus aktif di Jakarta," ujar Anies.
Dari grafik yang dipaparkan Anies, pada September lalu, kasus aktif Covid-19 sempat di atas angka 12.000 pasien. Saat itu, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan memperketat PSBB.
Baca Juga: Abai Prokes saat Nikahan Anak Rizieq, Kepala KUA Tanah Abang Dicopot dan Dimutasi oleh Menag
"Lompatan itu terjadi di bulan September, di sini lah kami kemudian terpaksa melakukan emergency brake," kata Anies.
Dia mengungkapkan, 49 persen kasus aktif merupakan pasien Covid-19 yang tertular dalam kurun waktu 12 hari pertama bulan September, begitu juga 25 persen angka Covid-19 secara keseluruhan di Jakarta disumbang dari 12 hari pertama di bulan September.
"Hanya 12 hari dibandingkan 6 bulan, kontribusi kasusnya itu 25 persen," kata Anies.
Sebagai informasi, data per 23 November 2020, kasus Covid-19 di DKI Jakarta menembus angka 128.173 kasus, bertambah 1.009 kasus dibandingkan hari sebelumnya.
Dari jumlah kasus tersebut, 117.003 pasien dinyatakan sembuh, 8.622 kasus aktif atau dalam perawatan atau isolasi, dan 2.548 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Hari Terakhir, Rapid Test Massal untuk Warga Petamburan Tergolong Sepi
Sebelumnya diberitakan, keterisian di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, meningkat lebih dari 100 persen dua pekan pascalibur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW.