Pihaknya menjabarkan dalam sebuah grafik yang menunjukkan bahwa kasus aktif tertinggi terjadi pada bulan September dan mulai menurun pada Oktober dan awal November.
Namun, kenaikanan kasus Covid-19 tersebut kembali meningkat beberapa hari terakhir, yang bahwa sudah sejajar di angka 8.000 kasus aktif.
“Lompatan itu terjadi di bulan September, dan di sinilah kami akhirnya terpaksa melakukan emergency brake,” ungkapnya menjelaskan.
Baca Juga: Masa Libur Long Weekend, Penumpang Kereta Api Divre Ii Meningkat
Dalam kondisi tersebut, ternyata 49 persen kasus aktif adalah yang tertular dalam 12 hari pertama bulan September.
“12 hari dibandingkan 6 bulan, kontribusi kasusnya itu 25 persen,” tegas Anies.
Diketahui bahwa per 23 November 2020, kasus Covid-19 di DKI Jakata mencapai 128.173 kasus, bertambah 1.009 dibanding satu hari sebelumnya.
Dengan kondisi lonjakan kasus Covid-19 ini, bukan tidak mungkin Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan rem darurat lagi.
Baca Juga: Long Weekend Lagi! Pemerintah Tetapkan 21 Agustus Cuti Bersama untuk...