Makam Sultan Tak Luput Dari Bahan Kampanye, Paslon Bisa Kena Sanksi

25 November 2020 17:58 WIB
pembersihan bahan kampanye paslon Pilkada Serentak 2020 di makam Sultan Suriansyah
pembersihan bahan kampanye paslon Pilkada Serentak 2020 di makam Sultan Suriansyah ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

"Dari situ masyarakat bisa menilai calon mana yang paling banyak melanggar," tegasnya.

Yassar melanjutkan, jika ada dari tim paslon yang ingin mengambil kembali APK-nya bisa mendatangi kantor Panwascam di masing-masing kecamatan.

Setelah ini, Yassar memastikan bahwa akan ada dua kali lagi penertiban, yaitu pada akhir November dan menjelang masa tenang.

"Kita ada dua kali lagi penertiban. Sebelum masa tenang semuanya sudah harus bersih," tandasnya.

Baca Juga: KPU Kota Makassar Temukan 2.468 Surat Suara Rusak

Selain tempat - tempat yang telah disampaikan di atas, salah seorang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kec. Banjarmasin Utara juga menemukan bahan kampanye paslon yang diletakan di atas pagar situs bersejarah makam Sultan Suriansyah.

Bahan kampanye itu berupa poster dan kalender, milik salah satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.

"Benar, itu termsuk bahan kampanye," ucap Rozy Maulana, Anggota Panwascam Banajrmasin Utara.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm