"Ini hoax, flyer KPU ada standar penempatan logo. Kami ada standar logo yang ditempatkan di setiap flyer," kata dia saat ditemui, Senin (30/11/2020).
KPU Makassar juga sangat aktif memanfaatkan media sosial dalam menyampaikan suatu hal kepada publik. Sementara, selebaran tersebut tidak pernah diunggah ke akun media sosial milik KPU.
Melalui pernyataan resminya, Endang menegaskan bahwa mereka bukanlah lembaga survei dan tidak pernah melakukan survei elektabilitas.
PBaca Juga: Digelar Saat Pandemi, Target Partisipasi Pemilih Kalsel Diakui Muluk
Di selebaran yang beredar juga tidak tercantum nama lembaga survei yang bertanggung jawab atas data-data tersebut.
Sebagai informasi, dalam selebaran yang tersebar, tercantum bahwa survei tersebut murni dari masyarakat Kota Makassar.
Katanya, hasil survei mencakup 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar dengan 153 kelurahan. Di selebaran itu juga tampak logo KPU Makassar.